ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BANDUNG (Pos Kota) - Dukun beranak asal Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat Umyanti,69, ditangkap polisi karena diduga kuat sudah 12 kali melakukan aborsi. Dari hasil pemeriksaan, kandungan yang digugurkan rata rata dari pelajar dan ibu rumah tangga yang tidak ingin punya banyak anak. “Tersangka sudah 20 tahun jadi dukun beranak. Dalam dua tahun 12 kali melakukan aborsi,“ kata Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, Rabu (5/2) siang. Erwin menjelaskan, tersangka merupakan dukun beranak yang sangat dibutuhkan di daerah Cihampelas, Kabupaten Bandung. Selain dia sempat melakukan kursus persalinan, juga di daerah tersebut masih langka bidan. “Sayang, kepercayaan masyarakat disalahgunakan. Dia diam diam membuka praktek aborsi,“ ujarnya. Hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka memberikan tarif Rp500 ribu. Jika, pasien tidak memiliki dana, tersangka selalu memberikan keringan untuk menyicilnya. “Modusnya memberikan minuman rempah rempah buatan tersangka kemudian perut korban dipijat hingga jabang bayi keluar,“ ucap kapolres menirukan pengakuan tersangka. Terbongkarnya kasus aborsi yang dilakukan dukun itu berawal dari tertangkapnya sepasang remaja yang diduga kuat mengugurkan kandungan pacarnya. Dalam pemeriksaan, pasangan itu mengaku menggurkan kandungan pada sang dukun. “Kami langsung menangkapnya.“ Rabu sore, tim forensik RSHS Bandung dan kepolisian membongkar kuburan bayi yang tewas setelah digugurkan di rumah tersangka dukun tersebut. Mayat bayi yang dikurur enam bulan lalu diautopsi di TPU Kampung Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. “ Autopsi ini diakukan untuk melengkapi bukti kuat dugaan tersangka yang melakukan oborsi,“ tandas Erwin. (dono/yo)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT