ADVERTISEMENT

Jalan Kalimalang Ambles Belum Juga Diperbaiki

Selasa, 4 Februari 2014 01:23 WIB

Share
Jalan Kalimalang Ambles Belum Juga Diperbaiki

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI (Pos Kota) –Terlambatnya Pemkab Bekasi memperbaiki Jl Kalimalang yang amblas di Desa Sukadanau, Cikarang Barat menyebabkan jalur jalan arteri ikut rusak parah. Kondisi ini akibat kendaraan yang mestinya melintas di jalan protokol beralih ke jalur arteri. "Banyak kendaraan menghindari Jl Kalimalang, karena macet akibat kerusakan jalan tersebut. Akibatnya jalan pun cepat rusak. Apalagi kendaraan yang melintas sering bertonase melebihi kemampuan jalan, " ujar Ismet Syaebani, warga Jatimulya, yang setiap hari melintas di jalur itu. Kendaraan yang mestinya melintas di Jl Kalimalang memenuhi Jl Teuku Umar dan Imam Bonjol. Jalan yang ambles juga baru mulai diperbaiki sehingga kalau pun dilintasi harus bergantian antara yang datang dari timur dan barat. SATU ORANG MENINGGAL AKP Bambang Wahyudi, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, mengatakan di Jl Kalimalang akibat kerusakan tersebut pernah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal. Tapi ada juga kecelakaan lain yang menyebabkan korban luka. “Selama 2013 ada 10 kasus kecelakaan dengan jumlah korban meninggal satu orang dan delapan orang korban luka, lima diantaranya luka berat,” ujarnya. Dibandingkan tahun lalu, kecelakaan di Jl Kalimalang meningkat. Sekama tahun 2012 peristiwa kecelakaan sebanyak tujuh kasus dengan korban meninggal dua orang dan lima korban luka ringan. Adapun kerugian material sepanjang tahun 2013 meningkat dari 2012, sebesar 0,14 persen dari Rp11. 500.000 jadi Rp13.200.000. “Kita terus berusaha menekan angka kecelakaan diantaranya dengan penertiban, razia atau operasi zebra.”(Saban/us) Teks: Jl Kalimalang Desa Sukadanau, Cikarang Barat, yang amblas terlambat diperbaiki, akibatnya antrean kendaraan mengular hingga 2 Km. (Saban)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT