ADVERTISEMENT

Ditiduri Pacar Tiga Kali Siswi SMA Lapor Polisi

Senin, 3 Februari 2014 06:59 WIB

Share
Ditiduri Pacar Tiga Kali Siswi SMA Lapor Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PADEMANGAN (Pos Kota) – Seorang pelajar kelas II SMA ditemani orangtuanya melaporkan sang pacar ke Polres Jakarta Utara, Senin (3/1) dinihari. Sang pacar, DP, 18 dituduh memaksa korban, SS,17 berhubungan intim, dan barjanji akan menikahinya. “Kita masih lakukan pemeriksaan dan akan memanggil pacar korban terkait masalah tersebut. Korban masih anak di bawah umur dan pelaku akan kita kenakan pasal 81 UU Ri. No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Pujiyarto. Aksi tersebut terjadi seminggu lalu, sekitar pukul: 23.00 WIB di Jalan Inspeksi, Pademangan, Jakarta Utara. Tersangka dan korban janjian bertemu di Terminal Kampung Rambutan kemudian dijemput tersangka menuju Tanjung Priok. Dan tersangka mengajak korban tinggal di kosannya karena sudah malam. Ternyata korban di kosan tersebut tinggal hingga 1 minggu lantaran dijanjikan akan dinikahi. “Dari pengakuan sementara mereka sudah berhubungan suami istri tiga kali. Dan sebelum meniduri korban, tersangka merayu akan menikahi korban kalau hamil dan mengajak untuk nikah sirih,” ujar Pujiarto. (ilham)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT