ADVERTISEMENT

Duda Cabuli Bocah Anak Tetangga

Sabtu, 1 Februari 2014 22:59 WIB

Share
Duda Cabuli Bocah Anak Tetangga

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KELAPA GADING (Pos Kota) – Duda tanpa anak mencabuli pelajar sekolah dasar (SD) di rumahnya Jalan Pulau Sambu Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (1/2). Aksi Raskin, 38 tersebut diketahuin setelah tak sengaja kepergok ibu korban ketika mencari anaknya. Spontan ibu korban marah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar kejadian itu kemudian mengamankan pelaku ke Polres Jakarta Utara. “Tersangka masih kita periksa. Kita juga masih menunggu hasil visum terhadap korban,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Pujiyarto. Aksi bejat buruh bangunan ini terjadi, terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Korban meminjam sepeda tersangka kemudian memanggil korban untuk masuk ke rumah tersangka. Tersangka lalu memberikan uang Rp 5 ribu untuk membeli gorengan. “Setelah korban kembali dari membeli gorengan, tersangka mengajak korban masuk ke rumahnya sambil nonton tv dan di situ terjadi persetubuhan,” ujar Pujiyarto. Ibu korban yang dari tidak melihat anaknya kemudian mencari dan alangkah kagetnya, melihat korban ditiduri tersangka. Atas pebuatannya, tersangka dijerat pasal 81 UU RI No. 23 Tahun 2001 tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ilham)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT