ADVERTISEMENT

Cinta Dikhianati, Siswi SMK Ajak Kakak Rampok Pacar

Jumat, 31 Januari 2014 17:55 WIB

Share
Cinta Dikhianati, Siswi SMK Ajak Kakak Rampok Pacar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) - Diduga cintanya dikhianati, adik mengajak kakaknya merampok pacarnya sendiri. Aksi pelajar SMK swasta di Serang Banten bersama kakaknya ini berlangsung di Jalan Pajajaran Kota Bogor. D, 15, pelajar SMK swasta ini kesal karena pacarnya Nuropik alias Opik, 21, seorang mahasiswa, warga Tamansari, Kabupaten Bogor berpaling ke wanita lain saat keperawanannya direngguk. D dibantu Dudung, 23, dan Sahroji alias Oji, 21. Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko menuturkan, ketiga pelaku merampok mobil Toyota Yaris milik korban. Mereka berangkat dari Serang menuju Bogor Selasa (28/1) siang dengan menumpang bus. Dalam perjalanan, ketiganya  mengatur strategi guna  menghabisi Opik lalu mengambil mobil Toyota Yaris putih milik korban. Oji, pelaku menjelaskan, dirinya diminta D untuk menghabisi Opik. Setelah sukses mengeksekusi korban, rencananya mobil dikuasai untuk dijual. Hasil penjualan mobil, rencananya dibagi rata. "Setibanya di Bogor, D menelpon pacarnya Opik. Mereka janjian bertemu di Lapangan Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor. Menjelang malam, D bertemu Opik ditemani Dudung dan Oji. Dari Sempur mereka bergeser ke minimarket 24 jam di Jalan Pajajaran untuk minum kopi. "Usai ngopi korban bersama tiga pelaku berangkat ke  Warung Jambu," kata Condro. AKP Condro menambahkan, di tengah jalan menuju Jambu Dua, Dudung, kakak D ingin buang air besar. Kakak D itu diantar Opik naik mobilnya ke sebuah SPBU di Kota Bogor. Sedangkan Oji dan D menunggu di Jalan Pajajaran, dekat restoran cepat saji. "Ketika Dudung sama Opik menuju kamar kecil SPBU, D menyuruh saya beli pisau di Indomaret yang ada di dalam area SPBU. Pisau ini rencananya kami pakai untuk membunuh korban," papar Oji. Karyawan toko di Serang ini, kini hanya meratapi nasibnya di sel Polres Bogor Kota. Oji mengaku, D mengambil alih setir setelah Opik dan Dudung kembali dari kamar kecil. Opik yang tidak curiga, lalu duduk di bangku kiri depan, sedangkan Oji dan Dudung di bangku belakang. "Leher Opik saya yang tusuk saat mobil melaju di Jalan Pajajaran. Korban melawan,  saya tusuk. Saya ancam dia untuk tidak melawan," paparnya. Dalam keadaan terluka, korban dipindahkan ke kursi tengah. Korban diminta tengkurap sambil bersembunyi di tengah antara bangku depan dan belakang. "Saat korban sudah tidak berdaya, saya lalu ikat tangannya dengan tambang yang kami curi dari tiang bendera di Lapangan Sempur," ujar Oji. Kasat Reskrim AKP Condro mengungkapkan, niat jahat tiga pelaku, tidak berjalan mulus. Saat dalam perjalanan di Tol Jagorawi menuju Lampung, mobil menabrak seorang pengendara motor hingga tewas. "Rencananya korban kita buang di wilayah Serang. Namun di daerah Karawaci, Tangerang mobil menabrak pengendara motor hingga tewas. Kami lalu tertangkap," ujar Dudung, satu pelaku. Dudung mengaku, mereka sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya petugas patroli menyelamatkan nyawa mereka. "Saat petugas melakukan pemeriksaan atas isi mobil, diketahui ada korban berlumuran darah. Curiga, petugas intensifkan pemeriksaan. Mereka akhirnya mengaku, jika pria yang berdarah-darah dalam mobil, adalah korban perampokan ketiganya," ungkap AKP Condro Sasongko. Mereka sempat dimintai keterangan di Polsek Karawaci sebelum diserahkan ke Polres Bogor Kota, sesuai dengan TKP awal perampokan. Kepada polisi, D mengaku tidak menyesal atas aksinya. Ia sakit hati kepada Opik, pacarnya sendiri. "Walau baru dua bulan pacaran, kami sudah beberapa kali berhubungan badan. Perawan saya dia yang makan. Kami bertemu di alun-alun Serang. Usai mendapat perawan saya, dia pacaran lagi  dengan cewek lain," kata D. Demi menghabisi nyawa kekasihnya ini, dara berwajah cantik ini rela bolos sekolah. "Bersama pelaku, kami amankan pisau yang digunakan untuk menusuk korban, pakaian, 6 HP, tambang,  dompet korban dan mobil," kata kasat. Ketiga pelaku diancam Pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dengan kekerasan. Untuk pelaku D, dikenakan pasal tambahan yakni UU Lalu Lintas karena kelalaian sehingga mengakibatkan  orang lain meninggal dunia. "Pelaku D juga tidak punya SIM," tandas kasat. (yopi/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT