ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SAWAH BESAR (Pos Kota)- Dua pemuda bersama seorang wanita pesta ganja di kosan Jalan Dwi Warna Gang II, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibekuk polisi, Senin (27/1) malam. Dua gram ganja kering belum terpakai disita polisi. Kini tersangka wanita berinsial LNY,18, tak berkutik ketika ditangkap petugas bersama dua teman prianya SNI,20, dan ADW,17. Mereka kini mendekam di balik teralis Mapolsek Sawah Besar. "Satu pelaku ADW, masih berstatus pelajar SMA swasta di Kawasan Tamansari,"ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Sintho Silitonga. Keterangan yang dihimpun dari kepolisian, terjaring tiga pemakai daun haram itu sekitar pukul 20:00, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di kosan salah satu pelaku diduga asyik mengkonsumsi narkoba. Petugas segera meluncur ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan itu. Namun informasi tersebut tidak diragukan. Ketika itu petugas melihat ada lima anak remaja sedang menggunakan ganja. Petugas bersama pengurus RT, lalu menggrebek kosan tersebut. Anak-anak remaja itu kaget melihat kedatangan petugas.Tiga pengguna narkoba diantaranya wanita diamankan ke kantor polisi. Karena salah satu wanita, tentu dia mendekam si sel khusus wanita sedang dua pelaku lainnya disatukan dengan pelaku kejahatan lainnya.(Silaen) Foto Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT