Jazuli Laporkan Balik Mahfud MD ke Mabes Polri
Senin, 27 Januari 2014 17:29 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Mantan juru bicara pasangan calon Gubernur Banten, 2011 Wahidin Halim - Irna Narulita Dimyati, Jazuli Abdillah, melaporkan balik atas dugaan fitnah ke Mahfud MD di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/1). Jazuli didampingi kuasa Hukumnya Henry Yosodiningrat mendatangi Mabes Polri terkait melaporkan balik ke Mahfud. "Saya ke Bareskrim Mabes Polri untuk melapor dan sekaligus mengingatkan kata-kata kasar dan emosional tidak patut dan tidak etis dikeluarkan tokoh bangsa seperti dia," kata Jazuli. Ia menambahkan laporannya terkait tanggapan Mahfud MD soal dirinya yang mengatakan adanya keterlibatan Mahfud dalam kasus Pilgub Banten 2011 lalu. Adanya pertemuan dengan Cagub Banten Ratut Atut saat itu mencalonkan kembali sebelum pembacaan putusan resmi MK. Menurutnya, Mahfud telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan. Serta mengumpulkan jumlah alat bukti berupa klipingan media massa yang menudingnya menggunakan kata-kata sarkasme. (adji/yo)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -