ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Enam anggota komplotan pencuri kabel milik Telkom dibekuk aparat Resmob Polda Metro Jaya. Dari tangan ke enam pelaku disita sejumlah barang bukti di antaranya kabel sepanjang 50 meter senilai Rp15 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan , para pelaku yang ditangkap adalah Joko, Napi, Mahmud, Arman, Zairin dan Ridwan. "Para pelaku mengambil kabel milik PT Telkom yang akan dipasang dengan cara menggali tanah. Kemudian kabel-kabel itu diangkut menggunakan truk untuk dijual ke penadah," katanya, Rabu (22/1). Dijelaskan Rikwanto, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pencurian kabel oleh pelaku di Jalan RC Veteran, Bintaro, Jaksel pada Senin (20/1) lalu. "Selanjutnya informasi direspon petugas dari Subdit Resmob yang langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan," kata Rikwanto. Dalam pemeriksaan, kawanan pencuri ini mengaku sudah 10 kali melakukan aksi serupa di wilayah Jaksel. "Kabel hasil curian dijual kepada penadah dengan harga Rp15 juta per 50 meternya," tutur Rikwanto. (yahya/yo)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT