ADVERTISEMENT

Kawanan Pencuri Kabel Telkom Ditangkap

Rabu, 22 Januari 2014 16:25 WIB

Share
Kawanan Pencuri Kabel Telkom Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Enam anggota komplotan pencuri kabel milik Telkom dibekuk aparat Resmob Polda Metro Jaya. Dari tangan ke enam pelaku disita sejumlah barang bukti di antaranya kabel sepanjang 50 meter senilai Rp15 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan , para pelaku yang ditangkap adalah Joko, Napi, Mahmud, Arman, Zairin dan Ridwan. "Para pelaku mengambil kabel milik PT Telkom yang akan dipasang dengan cara menggali tanah. Kemudian kabel-kabel itu diangkut menggunakan truk untuk dijual ke penadah," katanya, Rabu (22/1). Dijelaskan Rikwanto, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pencurian kabel oleh pelaku di Jalan RC Veteran, Bintaro, Jaksel pada Senin (20/1) lalu. "Selanjutnya informasi direspon petugas dari Subdit Resmob yang langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan," kata Rikwanto. Dalam pemeriksaan, kawanan pencuri ini mengaku sudah 10 kali melakukan aksi serupa di wilayah Jaksel. "Kabel hasil curian dijual kepada penadah dengan harga Rp15 juta per 50 meternya," tutur Rikwanto. (yahya/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT