ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG (Pos Kota) -Asyik pacaran janda dan duda yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tulangbawang,ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada Jumat (10/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka ET, 40, warga Bandar Sribawono, Lampung Timur, bersama pacarnya Sus,38, warga Way Jepara, Lampung Timur, dan rekannya ANr ,40, warga Labuhanmaringgai, Lampung Timur hingga Sabtu sore masih diperiksa Satuan Narkoba Polres Lampung Timur. Pasangan ET dan Sus ditangkap saat memadu kasih di rumah tersangka ABr. Sedangkan rekannya AB ditangkap di penginapan Sariami di Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur. Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Ajun Komisaris Polisi. Tantowi Darsyah membenarkan penangkapan terhadap ketiganya. Dari hasil pemeriksaan test urine positif mengkonsumsi Shabu dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Sus negatif, dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Berdasarkan pengakuan tersangka ET, pihaknya kemudian menangkap AB, yang di duga sebagai pengedar sabu di sebuah penginapan. "Pihaknya, curiga masih ada pelaku lainnya, oleh sebab itu kasusnya masih di kembangkan."kata Tantowi. Polisi menyita barang bukti berupa, 3 paket kecil sabu, 4 plastik klip bekas paket shabu, 4 set alat hisap, 2 korek api, dan 48 plastik klip. Akibat perbuatannya tersangka akan di kenai Pasal 112 junto Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara."Ungkap Tantowi.(Koesma)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT