Kriminal

Suami-Istri Merampok di Rumah Karyawan PT Elnusa

Jumat 10 Jan 2014, 23:04 WIB

DEPOK (Pos Kota) - Berkat kerja keras, aparat Polresta Depok, dalam waktu beberapa jam menangkap tersangka perampok di rumah milik karyawan Elnusa Pertamina di Perum Culster Griya Zaidan Jalan Saidan, No. 22 A, RT 002/009,Tanah Baru, Beji Kota Depok, Jumat (10/1) siang. Tiga pelaku yaitu Billy alias Puyuh, Abdul Wafin dan Kia istri Billy. Ketiga pelaku yang diamankan tersebut merupakan target operasi 'TO' dari Polres dalam kasus pencurian di rumah kosong (Rumsong) alias tidak berpenghuni. "Pelaku asal Palembang, tinggal di 40/02 Gandul Cinere. Pelaku kami tangkap di kontrakannya Jalan Pinding RT 14 RW 01 Cimpedak Jagakarsa Jakarta Selatan,"ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Achmad Kartiko kepada Pos Kota, Jumat (10/1) malam. Berdasarkan keterangan pelaku, beberapa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Ismaya pada 5 Agustus 2013 lalu. "Tempat persembunyian pelaku di rumah kontrakannya. Pelaku yang pertama ditangkap adalah penadah hasil kejahatan yaitu Darsono pada 25 Desember 2013 sudah ditahan oleh petugas Polsek Limo,"bebernya. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu senjata api jenis revolver rakitan dengan 9 peluru Kaliber 9 MM, satu Softgun MP-654K Kaliber 4,5 MM, 6 kunci letter L, satu obeng, dua HP, 1 Laptop dengan carger, 5 flashdis, 7 jam tangan, 1 Ipad, "Dari hasil pemeriksan dan konfrontasi korban perampokan di Beji tadi siang, saudara Billy Cs sudah dapat dipastikan merupakan pelaku ,"demikian Kapolres Depok. Sebelumnya, rumah milik Hari Azhari,38, di Perum Cluster Griya Zaidan, Jalan Saidan, No. 22 A, RT 002/009, Tanah Baru Beji Kota Depok, Jumat (10/1) siang menjadi sasaran perampok bersenjata api. Dua pelaku masuk dengan mencongkel pintu dan langsung mengancam Mirzalina, 32, istri pemilik rumah dengan senjata api. Kerugian yang hilang, iPad, gelang 10 gram dan cincin kawin 5 gram total kerugian mencapai Rp 20 juta. (Angga)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor