Saatnya Pemerintah Batalkan Kontrak Tambang Gas
Rabu, 8 Januari 2014 06:34 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) – Kisruh seputar kenaikan harga gas elpiji 12 kg harus jadi momen pemerintah membatalkan kontrak tambang migas dengan berbagai perusahaan. “Pemerintah harus secepatnya menyelesaikan negosiasi ulang kontrak di bidang pertambangan yang merugikan negara dan rakyat. Karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan sampai ada kelangkaan gas sedangkan produksi gas kita melimpah,” kata Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, di Jakarta, kemarin. Ia pun menyebut sejumlah ladang gas berlimpah seperti Tangguh di Papua Barat, Natuna dan Blok Masela di Maluku. Belum lagi ada West Madura Offshore dan Arun. "Seharusnya gas Indonesia lebih murah karena dipasok dari dalam negeri," katanya. Marwan mendesak dilakukannya audit untuk mengetahui jumlah produksi gas dan kebutuhan riil di dalam negeri. ISTANA BANTAH Istana membantah bahwa kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 Kg sebagai pencitraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Reaksi SBY atas kenaikan harga elpiji karena awalnya memang presiden tidak tahu,” kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Istana, Jakarta, Selasa. Menurut Sudi, ia adalah saksi hidup, bahwa memang awalnya SBY tidak mengetahui adanya kenaikan elpiji tersebut. (johara/winoto)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -