PAMULANG (Pos Kota) – Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin mengurus surat dan keperluan lain di kantor Walikota setempat di Jl. Raya Pahlawan Seribu, Kec. Setu bingung, pasalnya kegiatan kepemerintahan tersebut pindah ke gedung kantor Kec. Pamulang, Jl. Raya Siliwangi, Pamulang sejak Kamis (2/1). “Wah… Kami tak tahu kalau kantor Pemkot Tangsel kembali ke tempat sementara dulu di kantor Kec. Pamulang,” kata Heri, warga Serpong, Jumat (3/1) yang terpaksa langsung pergi ke kantor Kec. Pamulang. Menurut dia, soalnya tak ada informasi terlebih dulu sehingga saya dan beberapa warga yang ingin mengurus surat penting di kantor Walikota Tangsel kaget dan bingung kalau pelayanan harus pindah ke tempat dulu lagi. Pemindahan sementara kantor Walikota Tangsel ke kantor Kec. Pamulang, diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Dudung E Diredja. “Betul sejak Kamis (2/1) kantor walikota kembali menumpang di kantor Kec. Pamulang di Jl. Raya Siliwangi menunggu pembangunan pusat Pemkot Tangsel yang rencananya di bangun di Jl. Raya Maruga no. 1, Kec. Ciputat,” ujarnya. Kantor Kec. Pamulang yang dibangun tahun 2007 dan baru selesai dipugar tahun 2013 lalu ini, tambah dia, kembali dipinjam Pemkot Tangsel untuk dijadikan kantor pemerintahan sementara sambil menunggu kantor pemerintahan yang permanen. “Rencanannya kantor Pemkot Tangsel akan dibangun tahun ini juga di Jl. Raya Maruga no. 1, Kec. Ciputat dulunya sebagai kantor kewedanaan serta kini dijadikan kantor Satpol PP dan Kec. Ciputat,” ujarnya yang mengaku kini prosesnya masih dalam upaya pembebasan lahan di belakang kantor Kec. Ciputat. (anton/sir)
Uncategorized
Kantor Walikota Tangsel Pindah Lagi ke Kec Pemulang
Jumat 03 Jan 2014, 13:50 WIB