Uncategorized

Mobil Besar Dilarang Lewat Jalan Alternatif Cikidang

Selasa 31 Des 2013, 15:52 WIB

SUKABUMI (Pos Kota) – Jalan alternatif Cikidang-Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi dilarang dilewati kendaraan besar pada pergantian tahun. Pasalnya, di ruas jalan tersebut terdapat beberapa titik rawan kecelakaan lalu-lintas (laka lantas). Kapolres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri menjelaskan kendaraan bermotor ukuran besar yang menuju pantai selatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi melalui jalur alternatif Cikidang. Di ruas jalan itu terdapat beberapa lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) karena banyak menanjak dan menurun. Tak sedikit pula kondisinya jalannya berbelok-belok yang di pinggirnya terdapat jurang. “Selama musim libur pergantian tahun kendaarn besar kami arahkan ke jalur utama Cibadak menuju Palabuhanratu melintasi Cikembar," kata Asep. Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Zainul Arifin menambahkan larangan kepada para wisatawan yang hendak ke berwisata ke Sukabumi jangan menggunakan mobil bak terbuka (pick up) karena hal tersebut rawan laka lantas. Untuk mengantisipasi terjadinya laka-lantas, polisi sudah memasang sejumlah rambu-rambu lalu lintas tambahan di sejumlah lokasi rawan laka lantas. “Kami juga sudah memasang spanduk larangan kendaraan besar dan bak terbuka melintas ruas jalan Cibadak - Palabuhanratu via Cikidang. Himbauan ini sudah dipasang sejak persimpangan masuk, dan di sejumlah lokasi sepanjang ruas jalan," tuturnya. (sule/sir) Foto-Ilustrasi

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor