ADVERTISEMENT

Debt Collector Mengaku Polisi

Jumat, 27 Desember 2013 19:26 WIB

Share
Debt Collector Mengaku Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KELAPA GADING (Pos Kota) – Seorang pria ditangkap anggota Polsek Kelapa Gading saat hendak beribadah di Gereja Tiberias, Jalan Nias Raya, 06, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12). Heldo M. Louhenapessy, 35, ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota polisi dari kesatuan Badan Narkotika Nasional (BNN). “Anggota curiga melihat pelaku berada di lokasi Gereja Tiberias memakai seragam polisi, tapi polisi tidak mengenalnya. Saat ditanya warga Cakung, Jakarta Timur itu tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Anggota kemudian langsung mengamankannya ke kantor Polsek Kelapa Gading,” kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Iptu Ramondias. Heldo mengaku sudah lebih 3 tahun mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu). Ini dilakukan untuk memudahkannya sebagai debt collector menarik tunggakan pembayaran kendaraan terhadap konsumennya. Namun, karena ulahnya itu ia harus berurusan dengan polisi. “Seragam dinas Polri itu ia beli di kawasan Senen. Di tempat tinggal di Cakung termasuk di Gereja Tiberias orang mengenalnya sebagai anggota polisi dan ia ke sana mau ibadah,” ujar Ramondias. Ramondias mengatakan, untuk saat ini baru tetangganya yang kena ditipu bisa  mengurus SIM Rp300 ribu. “Tetangganya itu minta tolong dibuatkan SIM, tapi nggak pernah bisa. Kita masih melakukan pemeriksaan kemungkinan ada korban lainnya,” tukas Ramondias. Petugas selain mengamankan baju dinas Polri juga ditemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di dalam dompet tercantum bekerja sebagai anggota Polri. Namun, menurut Ramondias, perbuatan tersangka tetap saja dianggap mencemarkan nama Polri sebagai institusi. “Kita datangi rumahnya di daerah Cakung para tetangga tahunya dia anggota polisi, termasuk istrinya. Istrinya mau kita tanya ternyata pulang ke kampungnya di Ambon,” kata Ramondias. Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas dan surat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.  (ilham/yo) Teks Foto: Debt colector masih berseragam dinas Polri, ditangkap saat masuk Gereja Tiberias, Kelapa Gading. (ilham)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT