JAKARTA (Pos Kota) - Aparat Polres Jakbar bertekad membersihkan wilayahnya dari perjudian. Dalam 2 minggu terakhit, 24 penjudi dan pengedar kupon judi ditangkap dari 10 tempat berbeda.
POSKOTA TV
Penjudi Di Jakbar Ditangkap
Selasa 24 Des 2013, 00:18 WIB