TANGERANG (Pos Kota) - Tiga tersangka pengecer judi pakong disergap Satreskrim Polsek Mauk saat mengedarkan kupon judi di Desa Kemiri dan Tegal Kunir Lor, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/12) siang. Dari tangan para pelaku disita uang tunai Rp626 ribu, buku tafsir mimpi dan rekapan kupon judi. Mereka yang diamankan yakni Abdulah,30, Somat,32, dan Sawari,28. Menurut Kapolsek Mauk AKP Suhendar,terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebut ada beberapa pria menawarkan judi jenis pakong ke pemukiman. Ia kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki informasi tersebut dengan cara terjun ke lapangan dan berpura-pura hendak beli kupon judi pakong. Dari beberapa pemasang, akhirnya diketahui keberadaan ketiga pelaku yang sedang mencari pelanggan. Tanpa perlawanan akhirnya ketiganya dibekuk. "Tersangka dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman 7 tahun penjara," kata kapolsek.(maryoto/yo)

Tiga Pengecer Judi Pakong Dicokok
Kamis 19 Des 2013, 20:04 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Biar Kapok! 3 Pelaku Judi Pakong Diamankan Polsek Kronjo, Polisi: Transaksi Lewat Handphone
Kamis 25 Agu 2022, 17:32 WIB

News Update

Prediksi Susunan Pemain Borneo FC vs Persija: Macan Kemayoran Pincang
04 Mei 2025, 13:10 WIB

Ganti HP? Begini Cara Mudah Pindahkan Akun TikTok ke Perangkat Baru
04 Mei 2025, 13:09 WIB

Viral, Ormas GRIB Jaya Hadir di Bali: Kami Siap Menjaga Keamanan
04 Mei 2025, 13:07 WIB

Update Rumor Transfer Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers, Feyenoord atau Como 1907?
04 Mei 2025, 13:01 WIB

Bocoran dari Mantan Debt Collector Langsung! Begini Cara Hadapi DC Pinjol Tanpa Intimidasi
04 Mei 2025, 13:00 WIB

Jangan Panik! Gagal Bayar Pinjol Bisa Diatasi dengan 2 Langkah Ini
04 Mei 2025, 12:54 WIB

Strategi Melunasi Pindar Tanpa Terjerat Utang Baru
04 Mei 2025, 12:53 WIB

Jaro Adat Baduy Minta Serum Anti Bisa Ular, Gubernur Setuju
04 Mei 2025, 12:53 WIB

PSS Raih Poin Penting, Motivasi Tinggi untuk Laga Berikutnya
04 Mei 2025, 12:48 WIB

Ngeyel! CV Sentosa Seal Diduga Tetap Beroperasi Meskipun Disegel Pemkot Surabaya, Begini Fakta Terbarunya dan Potensi Hukuman
04 Mei 2025, 12:45 WIB

Pemerintah Cairkan 8 Bansos pada Mei 2025, Cek Apakah NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan!
04 Mei 2025, 12:33 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Cair ke Dompet Elektronik dengan Mudah, Begini 3 Caranya!
04 Mei 2025, 12:30 WIB

Waspadalah! Debt Collector Pinjol Bisa Lacak Posisi GPS dan Data HP Anda, Begini Cara Hindarinya
04 Mei 2025, 12:30 WIB

Bocor, Luna Maya dan Maxime Bouttier Akan Menikah di Bali pada 7 Mei 2025 Mendatang
04 Mei 2025, 12:28 WIB

Maarten Paes Kebobolan Lima Gol saat FC Dallas Dibantai San Diego, Kiper Timnas Indonesia Dapat Rating Terendah
04 Mei 2025, 12:27 WIB

El Rumi dan Syifa Hadju Lamaran Diam-Diam? Ungkapan Maia Estianty, Alyssa, dan Tissa Kuatkan Isu
04 Mei 2025, 12:23 WIB

Gagal Bayar Pinjol Meningkat Tajam, OJK Ingatkan Kewajiban Konsumen Lunasi Utang
04 Mei 2025, 12:18 WIB

CV Sentosa Seal Diduga Nekat Beroperasi Diam-diam Usai Disegel Pemkot Surabaya
04 Mei 2025, 12:15 WIB

401.738 Warga Jakarta Tergabung di Jakpreuner, Fokus UMKM Naik Kelas
04 Mei 2025, 12:11 WIB
