ADVERTISEMENT

Delapan WNA Dicokok Imigrasi Dari Gedung Ijo

Rabu, 11 Desember 2013 22:44 WIB

Share
Delapan WNA Dicokok Imigrasi Dari Gedung Ijo

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SETIABUDI (Pos Kota) - Delapan dari 21 warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen resmi dicokok petugas Imigrasi Jakarta Selatan dari Gedung Ijo, Kecamatan Setiabudi, Rabu (11/12). Mereka terancam akan dideportasi. “Informasi masyarakat menyebutkan kini semakin banyak WNA yang ngekos di Gedung Ijo, Setiabudi," ujar Bambang Permadi, Kabid Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Belasan petugas yang dikerahkan pada razia itu bergerak cepat menyisir tempat kos bernama Gedung Ijo yang laris jadi hunian para WNA yang berasal dari Afrika seperti Afrika Selatan, Kongo, dan Kamerun. Setiap kamar yang diduga dihuni WNA disambangi satu persatu. Hasilnya ada 21 WNA yang ngekos di tempat itu. Sebagian besar memiliki dokumen resmi kependudukan kecuali delapan WNA. PEMAIN SEPAKBOLA Dari delapan WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen kependudukan di antaranya tiga orang mengaku atlet sepakbola yang menunggu kepastian klubnya untuk kontrak. Dua WN Kongo mengaku sebagai pengungsi dan memiliki kartu dari UNHCR (badan pengungsi PBB). Kedelapan WNA ilegal itu langsung digelandang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tak tertutup kemungkinan mereka akan dideportasi jika tetap tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian atau sponsor yang sesuai. (rachmi/st) Teks : Suasana razia terhadap WNA di Gedung Ijo Setiabudi Jaksel (toga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT