ADVERTISEMENT

Komisi V DPR Akan Panggil Kemenhub dan PT KAI

Selasa, 10 Desember 2013 12:55 WIB

Share
Komisi V DPR Akan Panggil Kemenhub dan PT KAI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Komisi V DPR RI  berencana  akan meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan terkait kecelakaan  KRL jurusan Tanah Abang-Serpong. Penegasan itu disamapaikan Anggota Komisi V  DPR RI Eriko Sotarduga ketika diminta komentar wartawan, Selasa (10/12).  "Khususnya Ditjen  Perkeretaapian, PT KAI untuk kita mintai keterangan dan agar hal ini tidak terulang kembali," ucap Eriko Eriko menjelaskan, penerobos perlintasan merupakan pelanggaran aturan. "Bagaimana pun  menerobos perlintasan kereta adalah hal yang terlarang," tuturnya. Menurut Eriko, keamanan perlintasan kereta api yang bersinggungan menjadi prioritas dengan membuat fly over atau underpass. "Agar tak terjadi permasalahan bilamana kereta api lewat tidak menjadi hambatan, yang terbaik sebenarnya jalan kereta api ada di atas seperti yang sebagian sudah ada di Jakarta," jelasnya. (prihandoko/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT