ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Komisi V DPR RI berencana akan meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan terkait kecelakaan KRL jurusan Tanah Abang-Serpong. Penegasan itu disamapaikan Anggota Komisi V DPR RI Eriko Sotarduga ketika diminta komentar wartawan, Selasa (10/12). "Khususnya Ditjen Perkeretaapian, PT KAI untuk kita mintai keterangan dan agar hal ini tidak terulang kembali," ucap Eriko Eriko menjelaskan, penerobos perlintasan merupakan pelanggaran aturan. "Bagaimana pun menerobos perlintasan kereta adalah hal yang terlarang," tuturnya. Menurut Eriko, keamanan perlintasan kereta api yang bersinggungan menjadi prioritas dengan membuat fly over atau underpass. "Agar tak terjadi permasalahan bilamana kereta api lewat tidak menjadi hambatan, yang terbaik sebenarnya jalan kereta api ada di atas seperti yang sebagian sudah ada di Jakarta," jelasnya. (prihandoko/yo)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT