ADVERTISEMENT

Jumlah Petani Menurun Akan Picu Krisis Pangan

Kamis, 5 Desember 2013 12:28 WIB

Share
Jumlah Petani Menurun Akan Picu Krisis Pangan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah didesak untuk  melakukan langkah konkrit mengatasi krisis pertanian nasional. Pasalnya, data terbaru menunjukkan jumlah petani makin berkurang. Ini akan picu krisis pangan. "Berkurangnya jumlah petani tersebut bertolak belakang dengan kenyataan Indonesia sebagai negara agraris dan proporsi demografis dimana mayoritas penduduk berada di pedesaan yang notabene menggantungkan hidup mereka dari pertanian," kata  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo di Jakarta, Rabu (4/12). Menurut dia, ancaman krisis itu bisa dilihat pada data Sensus Pertanian 2013 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), di sana menunjukkan jumlah rumah tangga petani pada 2013 mencapai 26,14 juta. Jumlah itu berkurang 16,32% atau 5,1 juta dibandingkan dengan pada 2012. Firman menegaskan, sebagai negara agraris, berkurangnya jumlah petani ini adalah kabar buruk. Bagaimana kita mau swasembada pangan kalau jumlah petaninya berkurang karena tergusur ataupun karena ketidakmampuan berproduksi. Karena itu, Firman, mendesak pemerintah bertindak cepat mengatasi masalah ini. Menurut dia, bila tidak diatasi segera melalui kebijakan konkrit dan pro terhadap para petani, Indonesia akan menghadapi krisis pangan yang lebih berat di banding saat ini. Firman mengatakan, jumlah petani terus berkurang karena profesi petani tidak menguntungkan. Akibatnya mereka melakukan hijrah atau urbanisasi bahkan lebih suka menjadi tenaga kerja di luar negeri karena dari aspek ekonomi lebih menguntungkan. “Di sisi lain, memang infrastuktur pertanian juga belum memberikan satu harapan kepada petani, sehingga sekarang ini setelah lengsernya orde baru yang namanya infrastruktur pertanian tidak pernah tersentuh," katanya. Ia juga melihat, masalah lain karena law inforcement di sektor pertanian itu terutama terkait masalah lahan, tidak dijalankan oleh pemerintah seperti diamanatkan UU Nomor  41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan yang dikonversikan menjadi area lain. Faktor lainnya lagi, masalah ketersediaan pupuk yang masih kurang dan juga lemahnya panduan pemerintah bagi para pertain terkait musim tanam yang saat ini sudah banyak berubah akibat perubahan cuaca yang ekstrim. (winoto/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT