JAKARTA (Pos Kota) - MANTAN Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya/ diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
POSKOTA TV
Budi Mulya Diperpanjang Masa Penahanannya
Rabu 04 Des 2013, 02:36 WIB