Sebulan Disegel Restoran Tetap Buka
Senin, 2 Desember 2013 20:06 WIB
Share
MENTENG (Pos Kota) – Penertiban bangunan bermasalah di wilayah Jakarta Pusat, dilakukan petugas Sudin P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan), dengan cara tebang pilih. Tindakan tersebut, terlihat dengan masih beraktivitasnya restoran cepat saji di Jalan Cikini Raya, Jakpus, meski telah lama disegel, Senin (2/12). Salah seorang juru parkir, mengatakan papan segel berwarna orange tersebut hampir sebulan lebih dipasang petugas di restoran itu , meski demikian tetap buka seperti biasa. “Saya nggak tahu alasannya kenapa, itu urusan petugas sama pemilik tempat,” ujarnya. Informasi didapat, penyegelan restoran cepat saji tersebut dilakukan petugas Sudin P2B Jakarta Pusat, lantaran pembangunanya tidak sesuai dengan ijin yang dilakukannya. Dimana ijin awal dilakukan hanya sebatas pemasangan interior, namun dilapangan berbeda. Kasudin P2B Jakarta Pusat, Elisabeth Ratu Rante Allo, yang dihubungi wartawan menolak untuk dimintai keterangannya tanpa ada alasan pasti. Sebelumnya, pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah di wilayah Jakarta Pusat, lemah karena banyaknya oknum Sudin P2B yang bermain mata kepada pemilik bangunan. Laporan tersebut, pun membuat geram Walikota Saefullah, dan berjanji akan menindaknya. (deny)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -