ADVERTISEMENT
Kamis, 7 November 2013 17:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota)- Ratusan kendaraan dari berbagai jenis yang masuk jalur Bus Tranjakarta di sepanjang Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, dijaring aparat Kepolisan Satwil Lantas, Kamis (7/11) sore. "Operasi yang kami lakukan ini masih sosialisasi, pada pengendara yang masuk jalur busway, dan kalau sudah disahkan baru akan dikenakan tilang Rp 1 juta dan roda dua Rp 500 ribu,"tegas Kasat Lantas Polres Jakpus Kompol Sakat,SH, di lokasi kejadian. Operasi yang melibatkan puluhan petugas dari Satlantas dan Laka, berlangsung sekitar pukul 15:00, menjaring ratusan kendaraan yang masuk jalur busway. Akibat razia jalanan di sepanjang jalan jadi macet total. "Wallah Mak, gimana ni baru keluar narik malah ketangkap, gimana ni duit tak punya buat nebus SIM," keluh Budiman, salah satu sopir angkutan umum. Sementara puluhan sepeda motor yang sempat masuk jalur busway, sempat menghindar dengan mengangkat kendarannya dari jalur Bus Transjakarta yang rencananya akan disterilkan dengan tidak masuk lagi kendaraan lain. Sementara Wakasat Lantas Kompol Suherman, akan terus merazia di jalur busway, agar masyarakat penggendara tidak masuk ke jalur Bus Transjakarta. Karena banyaknya yang ditilang, petugas sebagian kebingungan karena surat tilang mereka miliki sudah habis.(Silaen) Teks : Polisi menilang kendaraan masuk jalur Busway di Jl Gunung Sahari, Jakpus,(silaen)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT