ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANJUNG DUREN (Pos Kota) – Keberadaan apartemen di Jakarta dimanfaatkan warga negara asing (WNA) untuk tinggal dengan ilegal. Untuk mengawasi mereka apakah melakukan tindak terlarang, petugas Imigrasi Jakarta Barat merazia Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Sabtu (2/11) dinihari. Hasilnya, 37 WNA terjaring dalam razia tersebut. Razia yang dipimpin Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat, M.Reza Alkhafi ini sempat membuat panik perempuan maupun pria asing tersebut. Mereka tidak menduga tempat tinggalnya menjadi sasaran razia. Satu persatu petugas mengetuk pintu di kamar apartemen yang terletak di belakang Mapolsek Tanjung Duren tersebut. Petugas menanyakan identitas maupun pasport milik WNA. Banyak di antara mereka yang tidak melengkapi dokumen dan menyalahgunakan izin tinggal. Setelah dikumpulkan, WNA yang terjaring itu berasal dari Timur Tengah, China dan Afrika. “Pelanggaran yang dilakukan adalah kebanyakan dari mereka menyalahgunakan izin keimigrasian. Mereka tidak melaporkan keberadaan mereka disini,” kata M.Reza Alkhafi. Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah mendapatkan data baru nanti kami bisa mengetahui apakah dideportasi atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan,” tandas Reza. Razia ini menarik perhatian penghuni lain yang tinggal di apartemen tersebut. Mereka mendukung upaya petugas Imigrasi yang mendata identitas para WNA untuk kebaikan bersama. (tiyo/m4/m9) Teks : WNA yang dirazia di Apartemen Mediterania,diangkut pakai bus
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT