Sejumlah kendaraan melintasi jalur busway di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (30/10). Rencana aturan denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan denda Rp 500.000 untuk roda dua yang masuk jalur transjakarta mulai berlaku pada November 2013. Foto : Toga
Mata Kita
Kendaraan Masuk Jalur Busway
Kamis 31 Okt 2013, 08:26 WIB