Istri Pejabat Bea Cukai Terancam Jadi Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2013 17:19 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Istri Pejabat Bea Cukai Widyawati mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri. Oleh karena itu akan dilakukan pemanggilan tahap kedua. Dan jika tetap tidak hadi malan bakal dipanggil paksa dan tidak tertutup kemungkinan menjadi tersangka. Istri dari Kasubdit Ekspor dan Impor Bea Cukai, Heru Sulistyono tersebut dipanggil terkait pengembangan kasus penggelapan pajak dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Direktur II Tipid Eksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Arif Sulistyanto menuturkan Widyawati diduga menerima uang suap dari Yusran. "Namun pemberian uang itu tak diberikan langsung, melainkan dalam bentuk polis asurasin yang dicairkan sebelum jatuh tempo. Adapun polis asuransi yang diberikan totalnya mencapai Rp 11 Milliar," katanya Jakarta, Kamis (31/10/2013). Ia juga menambahkan Widyawati diperiksa sebagai saksi, setelah pemeriksaan bisa diketahui hasil statusnya ditetapkan tersangka atau tidak. "Praktek ini diduga sebagai tindakan pencucian uang untuk menyamarkan kejahatannya. Dan memutus hubungan antar aktor," tambahnya. (M1)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -