ADVERTISEMENT

Selama Muhaimin Jadi Menakertrans, Buruh Demo Meningkat

Rabu, 30 Oktober 2013 16:40 WIB

Share
Selama Muhaimin Jadi Menakertrans, Buruh Demo Meningkat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Kepercayaan pelaku hubungan industrial menurun saat Kementerian Tenaga Kerja di pimpin Cak Imin (Muhaimin Iskandar). Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Timboel Siregar mengatakan, pola komunikasi di antara pelaku hubungan industrial tampak sangat formalitas dan pemerintah tidak bisa menjembatani kepentingan diantara pihak terutama kepentingan buruh dan kepentingan pengusaha. Hal ini mengakibatkan gerakan buruh mengambil caranya sendiri untuk memperjuangkan kesejahteraannya, yaitu dengan cara turun ke jalan melakukan demonstrasi dan aksi mogok kerja. "Gerakan buruh ini meningkat justru pada masa kepemimpinan Cak Imin di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Cak Imin gagal membangun kepercayaan diantara pelaku hubungan industrial," kata Timboel. Beberapa contoh sikap pemerintah yang membuat gerakan buruh tidak percaya lagi kepada pemerintah adalah munculnya beberapa regulasi di bidang ketenagakerjaan yang sangat merugikan buruh seperti Inpres No.9 tahun 2013 tentang Kebijakan penetapan Upah Minimun, Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum, Lemahnya penegakkan hukum ketenagakerjaan, belum selesainya regulasi operasional BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan), dan tidak dilakukannya proses verifikasi SP/SB dengan obyektif, dsb. Karena itu, lanjutnya, imbauan Cak Imin yang mengajak pekerja/buruh yang tergabung dalam serikat pekerja/serikat buruh agar mengeser pola perjuangannya dari gerakan turun ke jalan dan mogok kerja menjadi gerakan dialog sosial,menjadi himbauan yang sangat hambar bagi kalangan buruh. Menurutnya, kalangan buruh dan SP/SB tidak percaya lagi kepada pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang beradilan. Pemerintah terus memposisikan kesejahteraan buruh jauh di bawah kepentingan kaum pemodal. Pemerintah, lanjutnya, hanya menuntut buruh untuk peduli terhadap eksistensi operasional industri di Indonesia sementara pemerintah terus melakukan kebijakan yang membuat industri semakin sulit beroperasi dan eksis seperti kebijakan Free Trade Area (seperti ACFTA), suku bunga yang terus meningkat, kurs mata uang rupiah yang terus melemah, biaya siluman yang terus meningkat, infrastruktur yang sangat minim, ketersediaan energi untuk industri yang rendah, dsb. "Buruh dipaksa untuk menjadi korban atas ketidakmampuan dan kegagalan pemerintah mendukung industri nasional kita. Keberadaan lembaga LKS Tripartit, dewan pengupahan nasional maupun daerah hanya menjadi forum formalitas belaka. Bagaimana buruh bisa percaya pada proses di lembaga-lembaga tersebut ketika Pemerintah sendiri tidak menghargai keberadaan lembaga tersebut," tandasnya. Proses pembuatan Inpres no. 9 tahun 2013, Permenakertrans no. 7 tahun 2013 dan pembuatan regulasi operasional BPJS Ketenagakerjaan yang tidak melibatkan peran-peran Lembaga LKS Tripartit merupakan bukti bahwa pemerintah sendiri sudah memarjinalkan fungsi lembaga-lembaga tersebut.(Tri) Buruh demo tolak upah murah

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT