ADVERTISEMENT

SPG Akan Dilarang Masuk Perkantoran Pemkab Bogor

Senin, 28 Oktober 2013 14:48 WIB

Share
SPG Akan Dilarang Masuk Perkantoran Pemkab Bogor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) – Sejumlah cewek cantik berpakian ketat dengan rok mini yang sering berseliweran menawarkan berbagai produk di sejumlah kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Bogor bakal dilarang. Pasalnya, keberadaan mereka pada saat jam-jam kerja menggangu kenyaman PNS. Apalagi saat menawarkan produknya cewek-cewek cantik cenderung memaksa memasarkan produknya dengan berbagai macam bujuk rayu. “Keberadaan mereka sudah menggangu PNS yang bekerja. Mulai Senin (28/10) saya perintahkan anggota Satpol PP patroli ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jika mendapati mereka tangkap!” tegas Kasatpol PP Dace Supriyadi, Senin. Diakuinya selama ini sales promotion girls (SPG) itu sudah berulangkali ditegur dan diminta tidak masuk ke sejumlah ruang kerja di SKPD di lingkungan Pemkab Bogor. Namun, cewek-cewek ini masih nekat. “Kita sering menangkapi pelacur, eh sekarang kita didatangi cewek-cewek yang berpakain seronok. Mereka jualan, kita tangkapi,” katanya. Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah sejumlah PNS mengeluhkan berkeliarannya SPG di ruang kerja mereka. Selian itu, tak elok dilihat ruang kerja dijadikan transaki jual beli barang. “Kantor temnpat orang bkereja, bukan pasar,” ujarnya. Selian SPG, pihaknya juga sudah melarang pedagang makanan atau minuman serta peminta sumbangan yang juga sreng keluar masuk ruangan SKPD. Beberapa PNS di lingkungan Pemkab Bogor mengakui keberadaan cewek-cewek cantik itu sering mengganggu konsentrasi bekerja. “Apalagi kalau kita diminta segera menyelesaikan laporan, tiba-tba masuk cewek-cewek itu. Bukan mengerjakan malah kita terbawa bujuk raya untuk mebeli barang yang ditawarkan,” kata Mardi, PNS d lingkungan Pemkab Bogor. Dia setuju degan sikap tegas Satpol PP itu, tapi larangan itu hanya berlaku di jam kerja dan di dalam ruang kerja. “Kalau saat jam istirahat dan SPG itu didapati di kantin atau warung makan di dalam lingkungan Pemkab Bogor jangan dilarang. Toh, mereka juga cari rezeki, dan kita dapat melepaskan beban pekerjaan dengan bercanda sama mereka,” ucapnya. (iwan) Foto ilustrasi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT