ADVERTISEMENT

Jelang Unjukrasa Senin Besok, Kapolres Jakut Sambangi Serikat Buruh

Minggu, 27 Oktober 2013 05:36 WIB

Share
Jelang Unjukrasa Senin Besok, Kapolres Jakut Sambangi Serikat Buruh

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KELAPA GADING (Pos Kota) – Jelang unjuk rasa kaum pekerja, Kapolres Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal, bertatap muka dengan pekerja dari berbagai serikat pekerja se-Jakarta Utara di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Sabtu (26/10). Ia berharap buruh bias menyampaikan aspirasinya dengan damai. Kombes Iqbal mengatakan persoalan negara, baik segi ekonomi, maupun politik, berdampak pada masalah keamanan. Itu makannya, polisi harus melakukan berbagai upaya demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. “Semua untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, “ ujarnya. “Polisi tidak pernah berpihak kepada siapun. Semua berhak mendapatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang sama.” Menurutnya, aksi pekerja yang akan dilakukan secara nasional Senin (28/10) merupakan hak para pekerja untuk menyampaikan aspirasinya. Hanya saja, ia berharap buruh bias menyampaikan tuntutannya dengan tertib, aman dan nyaman sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan. “Saya yakin teman-teman di serikat pekerja di Jakarta Utara akan menjaga agar aksi bias berjalan damai,” ujarnya. “Saya juga meminta pekerja tak terpancing bila ada yang mengacaukan aksinya.” MENJAGA UNJUK RASA Menanggapi harapan itu, Ketua Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (SBTPI), Ilhamsyah, mengatakan akan menjaga unjuk rasa agar tidak ditunggangi pihak mana pun. “Buruh tetap berjuang dan solidaritas kami makin tinggi,” ujarnya. Ia juga yakin teman-temannya sesama pekerja tidak akan melakukan pelanggaran. Apalagi, selama ini buruh selalu disalahkan. “Padahal, selama ini justru pengusaha yang lebih dulu melakukan pelanggaran, bahkan pelanggaran pidana, kami berharap Polisi dapat menindak pengusaha yang nakal, melanggar UU No. 13 tahun 2003, masalah upah,” kata Ilham. Menuturnya, dalam unjuk rasa itu pekerja akan menuntut kenaikan upah 2014 hingga 50persen, dan khusus DKI nilainya menjadi Rp3,7 juta. Tuntutan lainnya adalah menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali per 1 Januari 2014 dan tidak dilakukan bertahap. Serta menghapuskan Outsourcing, termasuk di BUMN, karena merugikan pekerja. (ilham/yp) Teks Foto:Kapolres Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal, berfoto bersama dengan buruh berbagai serikat pekerja se-Jakarta Utara usai pertemuan untuk mencipatakan keamanan kamtibmas. (ilham)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT