JAKARTA (Pos Kota) – Kendaraan pribadi jangan coba-coba menerobos busway jika tidak ingin kena denda sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Wacana pemberian sanksi ini telah diusulkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada Pemprov DKI Jakarta. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, menegaskan usulan ini karena masih kurangnya kesadaran pengendara untuk tidak menerobos jalur Transjakarta. "Kita sudah ajukan, dan kini sedang dikaji," katanya, Jumar (25/10). Minimnya denda tilang selama ini yang hanya sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu tidak membuat penerobos jalur busway jera. Setiap harinya pelanggaran menerobos jalur Transjakarta masih cukup banyak. "Setiap pelanggar sudah pasti ditindak. Tapi, tetap saja pengendara terus menerobos jalur busway," ujarnya. Terhadap usulan ini, Wakil Gubernur Ahok mendukung. Hal ini dilakukan sebagai upaya membuat efek jera bagi penjajah jalur khusus moda angkutan massal tersebut. “Jangan lihat uangnya, tapi efek jera agar pengendara tidak lagi menerobos jalur Transjakarta itu sebab target utama penerapan aturan itu untuk membatasi pelanggaran lalu lintas di jalan raya,”tegasnya. BLOKIR STNK Selain akan menerapkan aturan tersebut, pemprov bersama Polda juga akan mencoba menegakkan peraturan dengan memblokir STNK. Peraturan itu akan diterapkan secara bertahap. Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono juga mendukung rencana Polda tersebut. Pasalnya, denda yang berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000 masih murah, sehingga kurang menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, masih memungkinkan menerapkan denda lebih tinggi lagi. Kendati demikian, polisi tetap harus mengajukan usulan tersebut pada kejaksaan. Menurutnya, tiga koridor bus Transjakarta yang paling rawan penyerobotan adalah Koridor III jurusan Pulogadung-Dukuh Atas, koridor V jurusan Kampung Melayu–Ancol dan koridor VI jurusan Ragunan–Kuningan. Hanya saja warga berharap sanksi berat itu jangan dimanfaatkan oknum petugas untuk melakukan pungli lebi besar. Sebab selama ini yang ada, jika denda tinggi justru dimanfaatkan oknum untuk jadi bancakan. "Kita dukung, tetapi jangan jadi alasan oknum untuk meminta uang damai lebih besar. Sekarang saja banyak oknum yang melakukan itu. Pimpinan Polri harus bertindak tegas, "ujar Suyatno warga Klender, Jakarta Timur.(guruh/st) Teks : Polisi mencegat mobil pribadi yang masuk jalur busway

Terobos Jalur Busway Didenda Rp 1 Juta
Jumat 25 Okt 2013, 23:27 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Hasil Playoff NBA 2025: Pacers Selangkah Lagi ke Final Wilayah, Nuggets vs Thunder 2-2
12 Mei 2025, 09:53 WIB

Matikan Fitur Ini di HP! Ternyata Begini Cara DC Pinjol Melacak Lokasi dan Alamat Rumah Nasabah Gagal Bayar
12 Mei 2025, 09:49 WIB

Tak Usah Khawatir! Ini Solusi Mengatasi Masalah Galbay Pinjol
12 Mei 2025, 09:45 WIB

Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
12 Mei 2025, 09:42 WIB

Harga Emas Naik, Warga Justru Gunakan Pinjol untuk Beli Logam Mulia, Aman atau Bahaya?
12 Mei 2025, 09:39 WIB

UMKM Bisa Dapat Pinjaman Modal Hingga Rp500 Juta! Cek Syarat, Bunga, dan Siapa yang Berhak Ajukan di 2025!
12 Mei 2025, 09:38 WIB

Tanggal Merah 12 dan 13 Mei 2025, Apakah Anak Sekolah Ikut Libur?
12 Mei 2025, 09:37 WIB

Harga Emas Turun Hari Ini, Senin 12 Mei 2025
12 Mei 2025, 09:35 WIB

Jangan Coba-Coba Pinjam Uang di Sini! Berikut Daftar Pindar yang Bikin Trauma Saat Galbay
12 Mei 2025, 09:34 WIB

Jangan Anggap Remeh! Gagal Bayar Pinjol Ada Hukumnya, Pidana atau Perdata? Simak Penjelasannya
12 Mei 2025, 09:34 WIB

Daftar 3 Platform Pinjol Legal Berizin OJK, Cek Limit dan Bunga Per Bulannya di Sini
12 Mei 2025, 09:30 WIB

Pertumbuhan Paylater Tersendat, Apakah Pinjol Ilegal Kini Jadi Primadona?
12 Mei 2025, 09:29 WIB

Kebijakan Barak Militer untuk Siswa Bermasalah, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Turut Ambil Peran
12 Mei 2025, 09:27 WIB

Penahanan Mahasiswi Ditangguhkan, ITB Lanjutkan Pembinaan dan Pendampingan
12 Mei 2025, 09:21 WIB

Waspada! Oknum Debt Collector Pinjol Mulai Gunakan Taktik Ini dalam Penagihan terhadap Nasabah Gagal Bayar
12 Mei 2025, 09:19 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025 Naik atau Tidak? Cek Sekarang!
12 Mei 2025, 09:15 WIB

Perburuan Scudetto Memanas setelah Napoli Diimbangi Genoa
12 Mei 2025, 09:12 WIB

2 Cara Sederhana Atasi Hp Lemot Tanpa Hapus Penyimpanan Berharga
12 Mei 2025, 09:07 WIB

Ingin Jaga Kesehatan dan Daya Tahan Tubuh dengan Mudah? Begini Cara Selengkapnya
12 Mei 2025, 09:00 WIB
