ADVERTISEMENT

Tanggulangi Kartel, Peran Bulog Harus Dikembalikan

Sabtu, 19 Oktober 2013 16:34 WIB

Share
Tanggulangi Kartel, Peran Bulog Harus Dikembalikan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota)-Pemerintah harus mengembalikan fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) seperti semula guna menanggulangi kartel bahan pangan. Sebab menurunnya daya beli masyarakat antara lain merupakan dampak terburuk dari mekanisme kartel di pasar pangan strategis. “Sistem dan kebijakan pemerintah dalam tata niaga yang berlaku saat ini mendorong terciptanya kartel pangan,” kata Direktur Institute for Development of Economics dan Finance (INDEF), Enny Sri Hartati dalam Diskusi Publik Tinjauan Historis dan Prilaku Kartel Pangan Strategis, yang diadakan atas kerjasama Pemuda Tani Indonesia, Bincang Bincang Agribisnis (BBA), dan Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), kemarin. Menurut dia, saat ini pasar memainkan perannya sendiri. Pasalnya pasar tidak memiliki penengah antara produsen dengan konsumen dalam kebijakan penentuan harga. Bargaining power antara produsen dengan distributor juga tidak berbanding lurus. Dengan demikian, mekanisme kartel sangat terbuka lebar terjadi di pasar pangan strategis yang menciptakan keuntungan besar bagi para penyalur besar. Akibatnya, perlahan tapi pasti, daya beli masyarakat semakin menurun yang mengancam tingkat konsumsi masyarakat Indonesia. "Kartel ini bukan hanya tata niaga, akan tetapi juga masalah yang memiliki efek domino," katanya. "Kita butuh yang netral. Kalau pemain yang jadi wasit yang terjadi adalah terbentuknya kartel," katanya. Untuk mencegahnya, kata Eny, hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena merupakan regulator. Seharusnya Bulog memiliki dua fungsi strategis yakni penyangga stok kebutuhan dalam negeri dan stabilisasi harga. "Kalau hanya memikirkan harga tanpa ada stok juga timpang," tegasnya. Direktur Centre for Agricultural Policy Studies Tito Pranolo mengatakan fungsi Bulog saat ini sudah berubah jauh. Sejak berubah menjadi perusahaan umum aktivitasnya tidak sejalan dengan namanya sehingga patut untuk dibubarkan. "Harusnya Bulog itu merupakan badan negara yang menjadi eksekutor bukan business oriented," paparnya. (faisal

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT