ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PASAR malam di badan Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, dinamai Kaki Lima Naght Market. Pemprov memfasilitasi cuma-cuma segala sesuatunya mulai dari deretan tenda krucut, lampu terang-benerang, pengamanan, kebersihan, hiburan musik di dua panggung hingga jasa manajemen. Tampilan kedua berlangsung Sabtu malam (12/10). Kebijakan Gubernur Joko Widodo ini dimaksudkan sebagai ajang bagi saudara-saudara kita pedagang Kaki-5 yang sehari-hari berjualan di jalanan untuk mencari untung sekaligus hiburan bagi warga. Penyelenggaraan diagendakan rutin setiap malam Minggu atau Sabtu malam. Kita mengapresiasi keberpihakan gubernur kepada wong cilik untuk mencari nafkah di sektor informal. Kebijakannya adalah pengimbang razia Kaki-5 yang berjualan di sembarang tempat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pedagang modal lemah ini layak dipahami dari sisi realita sosial. Menegakkan Perda Ketertiban Umum menjadi tidak akurat jika sekadar memakai kaca mata kuda. Sampai hari ini, kita belum tahu persis berapa total biaya pasar malam. Mengingat penyelengara adalah pemprov, dapat dipastikan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apresiasi menjadi terganggu ketika mengetahui banyak pedagang peserta adalah Kaki-5 palsu. Ada yang sehari-hari berjualan busana sistem online. Transaksinya hanya dilakukan lewat jaringan internet. Ada pula pedagang pakaian berasal dari Mal Mangga Dua. Lebih memprihatinkan lagi, satu boutique di Cipayung, Jakarta Timur, tega-teganya diizinkan menjelma jadi Kaki-5. Pemilik membandrol busana wanita yang dijual hingga ratusan ribu rupiah. Pada deretan tenda kuliner, alamak... banyak wanita pedagang berwajah kinclong. Aneka makanan yang disajikan meragukan kita terhadap yang bersangkutan sehari-hari berjualan di pinggir jalan. Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) DKI Jakarta patut mempertanggung-jawabkan mengapa terjadi seperti itu? Kapan keuangan saudara-saudara kita kalangan wong cilik bisa berdaya bila hak berjualan disalahgunakan? Gejalanya, modus lama oknum aparat yang selalu berorientasi mendapatkan keuntungan pribadi, masih terasa dalam pelaksanaan acara ini. Fasilitas gratis bukan berarti bersih dari praktek nepotisme. DPRD DKI sebagai pengawas penggunaan anggaran berkewajiban untuk meluruskan. Prinsip dasarnya, sepeser uang yang dikucurkan berasal dari APBD, harus tepat sasaran. Harapan kita kepada Gubernur Joko Widodo, agar segera turun tangan. Lebih tepat jika mengerahkan Satpol PP untuk merazia Kaki-5 palsu yang leluasa nimbrung di pasar malam . ***
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT