MEJA makan dan kursi berbahan kayu milik Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di Manado tiba di halaman belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10). Penggeledahan di rumah petinggi partai berlambang banteng moncong putih itu dilakukan sebagai pengembangan terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Diduga meja dan kursi itu berasal dari pemberian pejabat Adhi Karya yang kini ditetapkan tersangka, Teuku Bagus M Noor. Teuku diduga memberikan barang-barang itu kepada Olly, sebagai pimpinan Banggar, agar meloloskan anggaran proyek Hambalang di DPR. Foto-Rihadin
Mata Kita
KPK Sita Meja Makan Bendahara Umum PDIP
Selasa 08 Okt 2013, 15:18 WIB