Enam WN Bangladesh Dideportasi Dari Bali
Sabtu, 5 Oktober 2013 23:11 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai deportasi enam warga negara Bangladesh, yang masuk Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali dengan menggunakan paspor palsu. "Mereka sudah dideportasi kembali ke tempat awal keberangkatan mereka, sebelum menuju Bali," kata Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heriyanto di Jakarta, Sabtu. Menurut Hariyanto, keenam warga negara Bangladesh itu, adalah MD Ripon, Hasan Ali, Mohammad Raihan Molla, Mostofa Miah, MD Shahin Miah, DAN Din Islam. Mereka datang ke Bali, Kamis (3/10). "Mereka ini memanfaatkan kesibukan penyelanggaraan APEC di Nusa Dua, Bali dari 1 sampai 8 Oktober, dengan mengelabui petugas. Namun bayangan mereka salah. Petugas lebih sigap dan mendapatkan visa perjalanan palsu," ungkap Heriyanto. Dari pemeriksaan oleh petugas imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Bali didapat keterangan, mereka menggunakan visa palsu untuk masuk Indonesia. Mereka berangkat dari Dakka (ibukota Bangladesh) lalu menuju Malaysia untuk transit. Selanjuntnya menggunakan maskapai Malaysia, mereka mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali. (ahi)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -