KEPULAUAN SERIBU (Pos Kota) – Dua remaja dan satu anak dibawah umur mencuri emas 100 gram milik pengusaha Home Stay di Pulau Pramuka, RT01/05, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Ketiga tersangka, Bagustian, 18, Muhilal, 19 dan HY, 16 diringkus anggota Polres Pulau Seribu, usai menjual hasil kejahatannya.
POSKOTA TV
Tiga Anak Pulau Gasak 100 Gram Emas Bu Haji
Kamis 03 Okt 2013, 21:50 WIB