JAKARTA (Pos Kota) – Kuasa hukum Benget Situmorang, Edward M Sihombing, menyesalkan kematian kliennya. Ia pun berencana membawa jenazah terdakwa pembunuhan dan mutilasi itu ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/10).
POSKOTA TV
Pengacara Tuding Jaksa dan Pengadilan Ingin Siksa Benget
Kamis 03 Okt 2013, 21:48 WIB