ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK (Pos Kota) - Akibat cemburu buta wanita karyawan swasta dianiaya oleh pacarnya sendiri di tempat kost-kostan di Jalan Yukawi, Sukamaju, Cilodong Kota Depok, Rabu (2/10). "Gara-gara korban Siti Azizah, 22, menerima panggilan telepon genggam private number. Pelaku yang baru keluar dari kamar mandi memergoki sang pacar menerima telepon dan langsung memukul korban,"ujar Kapolsek Beji, Kompol Agus Widodo kepada Pos kota di ruang kerjanya. Tersangka AC, 41, duda dua anak ini mengaku cemburu karena korban yang sudah dipacarinya selama empat tahun itu menerima telepon dari nomor asing. "Saat terjadi cek cok mulut antara keduanya, pelaku memukul korban di bagian dahi sekali, dan menjambak rambut korban setelah itu mencakar hidung hingga berdarah,"bebernya. Selain itu perilaku pelaku kerap kali suka melakukan penganiayaan terhadap korban. "Pelaku dapat dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara,"demikian. (Angga) Teks : Tersangka yang menganiaya pacarnya sendiri ditangkap petugas Polsek Sukmajaya. (Angga)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT