ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KEBAYORAN BARU (Pos Kota) - Komandan satpam tega setubuhi anak tirinya hingga belasan kali ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan, Senin (23/9) malam. Tersangka berinisial SH, 52, dibekuk di rumahnya kawasan Pesanggrahan sekitar pukul 22.00. Ia dibekuk usai pulang kerja di tempat dinasnya di Kebayoran Lama. Pria setengah abad ini mengaku terpaksa menyetubuhi anaknya sejah tahun 2006 hingga 2013 karena hanya mendapat jatah seminggu dari istrinya. "Karena itu, saya coba setubuhi anak tiri saat ia berusia 16 tahun. Ia saya ancam akan menceraikan mamanya jika berani lapor," kata pelaku. Setelah merenggut kegadisan anak tirinya, SH menjadi ketagihan hingga akhirnya perbuatan itu diulangi sebanyak 30 kali. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Novi Nurohmad menyatakan, tersangka dikenakan pasal berlapis 285 KUHP, 287 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (tiyo) Teks ;Komandan satpam tega setubuhi anak tirinya hingga 30 kali. (tiyo)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT