ADVERTISEMENT

Kasus Suap Kasasi di MA Siap Disidangkang

Senin, 23 September 2013 23:16 WIB

Share
Kasus Suap Kasasi di MA Siap Disidangkang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Berkas pemeriksaan tersangka kasus suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman, telah lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan (P21). Mantan pegawai Pusdiklat MA itu berjanji bakal membongkar keterlibatan pihak lain terkait kasusnya di persidangan. "Hari ini penyerahan dari penyidik KPK ke jaksa. Iya P21. Nanti semua terbuka di pengadilan," ujarnya, selepas menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/9) sore. Saat didesak siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini selain seorang pengacara, Mario Carmelio Bernardo, Djodi mengaku telah mengungkapkannya ke penyidik KPK. Namun ia belum bersedia membeberkannya ke publik sebelum persidangan. "Nanti saja di persidangan" tepisnya. Kasus Djodi berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 25 Juli 2013. Kala itu, Djodi dibekuk di kawasan Monas, Jakarta Pusat, usai menerima duit dari keponakan Hotma Sitompul, Mario Carmelio Bernardo. Mario pun ditangkap di kantornya. (yulian) Teks : Djodi Supratman (pakai rompi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT