ADVERTISEMENT

185 TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Kamis, 19 September 2013 15:50 WIB

Share
185 TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) -  Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),  kurang perhatian terhadap  tenaga kerja Indonesia  (TKI)  yang tersangkut persoalan hukum di negara tempat mereka bekerja. Rieke mengatakan,  dari data per 29 Agustus 2013, ada 185 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, sedangkan di Arab Saudi berjumlah 36 orang. "Mayoritas dari mereka adalah TKI. Mereka Rakyat Indonesia," ujar Rieke kepada wartawan,  Kamis (19/9) Rieke mengaku telah melakukan berbagai statement politik agar perlindungan dan pendampingan hukum buat Wilfrida lebih dioptimalkan dan semua proses persidangan disampaikan kepada publik di tanah air. Tapi, Rieke mengaku desakan segelintir orang saja tidak cukup. Perlu lebih banyak suara yang teriakan agar pemerintah bergegas menyelamatkan rakyatnya. "Atau barangkali bagi pemerintah SBY seorang gadis belia korban perdagangan manusia bernama Wilfrida tak ada artinya. Sepertinya, bagi SBY Konvensi Capres lebih berarti," katanya. Politisi PDIP ini mengungkapkan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia ada 185 orang, di Arab Saudi 36 orang (data per tgl 29 Agustus 2013). Mayoritas dari mereka adalah TKI. “Satu di antara mereka adalah Wilfrida Soik. Gadis belia ini sedang menunggu vonis hukuman gantung di Malaysia. Wilfrida adalah korban perdagangan manusia, direkrut dengan cara ilegal, pemalsuan dokumen dan usia yang masih di bawah umur,” katanya. Wilfrida dipekerjakan sebagai pengurus lansia. Menghadapi tekanan psikologis hadapi majikan yang acapkali sering lakukan kekerasan terhadap dirinya. Singkat cerita, saat ini Wilfrida hadapi vonis gantung atas tuduhan membunuh sang majikan. "Berbagai upaya sudah dilakukan oleh saya dan kawan-kawan yang peduli dengan TKI. Namun, kami sadari tugas melindungi dengan segala fasilitasnya ada di tangan pemerintah sesuai dengan amanat Pembukaan dan UUD 1945,” katanya “Kami tak akan berhenti perjuangkan Wilfrida. Petisi untuk memohon dukungan kepada segenap rakyat Indonesia dan masyarakat internasional sudah diluncurkan. Dukungan pun datang dari rakyat di belahan dunia,”  beberya. (rizal/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT