ADVERTISEMENT
Rabu, 18 September 2013 15:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menilai tidak pantas prajurit TNI terlibat kasus penyekapan. “Pokoknya diberesin. Ya diembat dong. Jika terbukti bersalah ditindak dan dihukum. Kalau dia dipidana, ya masuk penjara,” kata Moeldoko sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu. Seperti diketahui diduga oknum prajurit TNI terlibat dalam kasus penyekapan di sebuah Rumah Toko (Ruko) yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Nomor 120 D Taman Sari, Jakarta Barat. "Kita menyayangkan kalau memang ada oknum prajurit TNI terlibat dalam kasus penyekapan. Karena itu, saya masih menunggu hasil penyidikannya," tutur Moeldoko. Ia mengatakan, sampai saat ini aparat keamanan masih melakukan pendalaman mengenai dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus itu. “Saya belum mendalami, tapi saya mengikuti perkembangan kasus itu. Masih dalam tahapan investigasi. Jadi prinsipnya itu saja, tindakan keras ke dalam," tutur Moeldoko. (johara/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT