50 Mobil dan 12 Tersangka Curanmor Ditangkap
Kamis, 29 Agustus 2013 15:45 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Puluhan mobil hasil kejahatan disita aparat Subdit Ranmor Polda Metro Jaya dari sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Selain mobil, petugas juga menangkap para pelaku yang terlibat dalam sejumlah kasus dengan barang bukti kendaraan roda empat itu. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Ryanto mengatakan ke 50 mobil dan 12 orang tersangka yang diamankan itu merupakan hasil pengungkapan dalam satu bulan terakhir. "Ada bermacam kasus seperti pencurian, perampokan dan pemalsuan surat kendaraan," ujarnya, Kamis (29/8). "Dua belas pelaku kita tahan,''. Menurut Slamet, penahanan mobil ini dari sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya seperti Tangerang dan Bekasi. Slamet juga mengatakan, saat ini pihaknya terus memonitor daerah yang dinilai rawan.''Biasanya daerah rawan itu daerah perbatasan seperti Tangerang dan Bekasi,'' katanya. Sementara itu Kasubdit  Ranmor AKBP Ari Ardian mengatakan, nantinya mobil-mobil ini akan dijual ke berbagai daerah, bahkan ada yang sampai ke luar pulau Jawa. Incaran mereka adalah penadah ilegal, ataupun masyarakat yang menawarkan jasa penggadaian. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan mobil bisa segera datang ke Polda Metro Jaya dan membawa surat kendaraan," katanya. (yahya/sir)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -