JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Deretan kendaraan mewah yang disita terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 14 April 2025.
Kejaksaan Agung menyita beberapa unit mobil dan sepeda motor mewah serta sepeda dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Beberapa mobil mewah yang disita diantaranya satu unit Ferrari Spider, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit mobil Lexus, dan satu unit mobil Mercedes Benz G63 dan sebanyak 21 unit sepeda motor mewah dari berbagai merek ternama, termasuk Harley Davidson dan Triumph, serta tujuh sepeda dari hasil penggeledahan. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)