Jumat 11 Apr 2025, 21:45 WIB

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas melakukan pemeriksaan fisik kendaraan wajib pajak untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 11 April 2025.

Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan program penghapusan pembayaran tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Kepala UPT Samsat Ciputat Benny Pribadi mencatat sudah ada 3.600 wajib pajak yang membayar pajak kendaraan di Samsat Ciputat di hari pertama, Kamis (10/4) kemarin. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Photo Terkait

Photo Update