JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah kendaraan pribadi melintas di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 24 Januari 2025.
Selain untuk mengurangi tingkat kemacetan dan meningkatkan penggunaan transportasi umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana akan mengeluarkan regulasi mengenai kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan raya tak melebihi batas usia kendaraan hingga 10 tahun, untuk menekan tingkat emisi yang tionggi serta mengurangi polusi udara di Jakarta. (Poskota/Bilal nugraha Ginanjar)