Jumat 24 Jan 2025, 23:40 WIB

BPOM Perlu Percepat Kewajiban Label BPA pada Kemasan Air Galon

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pekerja memindahkan kemasan galon air mineral dengan alat berat di salah satu distributor air kemasan ternama di kawasan depo air galon, Rawajati, Jakarta Selatan, Jum'at, 24 Januari 2025.

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mempercepat kewajiban pelabelan Bisphenol A (BPA) pada air minum kemasan galon.

Permintaan tersebut berdasarkan hasil survey prefensi air minum galon yang digagas KKI, pada 495 responden dari 5 kota besar.

Hasil survei mengungkap 60,8 responden mengetahui bahaya BPA, dan 91,9 persen dari mereka tetap memilih penggunaan air galon isi ulang karena harganya yang ekonomis. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Photo Terkait
Photo Update