Cek Rekening Sekarang! Uang Gratis Rp600.000 Cair dari Subsidi BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Saldo Dana Bansos Masuk ATM BNI

Sabtu 31 Mei 2025, 06:32 WIB
Saldo dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025 cair ke rekening BNI. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Saldo dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025 cair ke rekening BNI. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID -  Memasuki akhir Mei 2025, ada kabar yang sangat membahagiakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ini karena pemerintah sudah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.

Pemerintah melaui Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai mengalokasikan dana bansos BPNT triwulan kedua tahun 2025 kepada sejumlah masyarakat pada Rabu, 28 Mei 2025.

Bansos BPNT adalah program bantuan sosial yang diusung pemerintah untuk membantu masyarakat yang berasal dari keluarga rentan miskin di Indonesia.

Baca Juga: Apakah Status KPM untuk Menerima Bansos Dapat Dicabut? Berkut Penjelasannya

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat sehingga yang tadinya tidak mampu dalam membeli kebutuhan pangan harian menjadi bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap setiap triwulan. Pada Mei ini, merupakan penyaluran saldo dana bansos BPNT triwulan 2 tahun 2025 yang meliputi periode April-Juni.

“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, seperti dikutip Poskota pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Penerima Bansos BPNT 2025

Para penerima bansos BPNT adalah masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terverifikasi d Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Perkiraan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dilakukan Mei-Juni 2025, Cek Informasinya Disini!

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran kali ini menggunakan DTSEN sebagai acuan sumber data penerima manfaat. Penggunaan DTSEN ini diharapakan membuat penyubsidian bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

Para KPM yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang data-datanya sudah dipadankan dan sudah terverifikasi NIK KTP nya di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


Berita Terkait


News Update