Kemensos Mulai Salurkan Bansos ke 16,5 Juta KPM, Fokus pada Data Akurat dan Tepat Sasaran

Kamis 29 Mei 2025, 14:12 WIB
Kemensos siap mencairkan bansos kepada 16,5 juta KPM terpilih. (Sumber: kemensos.go.id)

Kemensos siap mencairkan bansos kepada 16,5 juta KPM terpilih. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025 kepada 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Program ini menjadi bagian integral dari strategi nasional untuk menanggulangi kemiskinan dan ketimpangan sosial secara berkelanjutan.

Penyaluran bansos tahap kedua ini menyerap anggaran sebesar Rp10 triliun, dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa penyaluran ini dilakukan berdasarkan data yang telah diperbarui melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dikembangkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BPNT 2025 via Aplikasi, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar untuk Tahap 2?

"Alhamdulillah setelah proses panjang dan koordinasi intensif dengan BPS, serta validasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kita mulai salurkan bansos kepada 16,5 juta keluarga penerima," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta.

Pentingnya Validasi Data Lewat DTSEN

Salah satu tantangan utama dalam penyaluran bantuan sosial adalah akurasi data penerima. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus inclusion error yaitu bantuan diterima oleh pihak yang tidak berhak menjadi sorotan publik.

Melalui DTSEN, Kemensos berhasil mengidentifikasi dan mengevaluasi ulang data penerima.

Hasilnya, sebanyak 1,8 juta keluarga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos dikeluarkan dari daftar karena tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Cairkan Saldo Bansos PKH Tahap 2 2025 Lewat KKS dan Kantor Pos

"Penghapusan ini bukan tanpa dasar. Kami pastikan bahwa data terbaru mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih objektif dan terkini," ujar Gus Ipul.

Jalur Pemutakhiran Formal dan Partisipatif


Berita Terkait


News Update