CEK SEKARANG! Ada Bantuan BLT BBM Rp300 Ribu di 2025, Ini Cara Mengeceknya

Kamis 29 Mei 2025, 13:57 WIB
Kapan Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap 2 2025? Intip Info Terkini dan Cara Cek Penerimanya (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Kapan Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap 2 2025? Intip Info Terkini dan Cara Cek Penerimanya (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID — Pemerintah kembali menghadirkan program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di tahun 2025 untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan harga BBM.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat kini dapat langsung memeriksa apakah namanya termasuk dalam daftar penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Baca Juga: BURUAN CEK! Nama Kamu Mungkin Dapat BLT BBM Rp300 Ribu Tahun 2025, Ini Linknya!

Begini Cara Cek Nama Penerima BLT BBM 2025 Secara Online

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ikuti langkah berikut:

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
  2. Pilih wilayah domisili sesuai data di KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tersedia.
  5. Klik tombol Cari Data dan tunggu hasilnya.

Jika nama Anda tercantum, berarti Anda berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp300.000 di tahun 2025.

Baca Juga: Cek Sekarang! BLT BBM Cair Mei 2025, Begini Cara Daftar dan Syarat Terbarunya

Siapa Saja yang Bisa Menerima BLT BBM?

Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria penerima BLT BBM 2025 sebagai berikut:

  • Bukan berasal dari kalangan ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin.
  • Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan terdampak kenaikan harga BBM.

Besaran Bantuan dan Cara Penyalurannya

Setiap penerima akan memperoleh dana tunai sebesar Rp300.000. Penyaluran akan dilakukan melalui Kantor Pos atau langsung ke rekening penerima yang sudah terdaftar, demi memastikan distribusi berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran.


Berita Terkait


News Update