Data Pribadi Disalahgunakan Pinjol Ilegal? Begini Cara Menghapusnya secara Permanen

Selasa 27 Mei 2025, 10:32 WIB
Ilustrasi cara menghapus data pribadi dari platform pinjol secara permanen. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi cara menghapus data pribadi dari platform pinjol secara permanen. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan dana cepat, tetapi juga menyimpan risiko serius terhadap keamanan data pribadi.

Banyak pengguna tidak sadar bahwa saat menginstal aplikasi pinjol, mereka memberi akses ke kontak, lokasi, hingga data pribadi yang sangat sensitif.

Apabila Anda menjadi korban atau ingin memutus akses aplikasi terhadap data Anda, penting untuk memahami cara menghapus data pribadi dari pinjol secara permanen.

Baca Juga: Hati-hati! Dapat Transferan Dana Pinjol Tanpa Ajukan Pinjaman, Lakukan 3 Langkah Ini

Mengapa Anda Harus Segera Menghapus Data dari Aplikasi Pinjaman Online?

Ancaman utama dari pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) bukan hanya penagihan yang tidak etis, tapi juga penyalahgunaan data.

Teror pinjol bisa berupa spam SMS, intimidasi lewat WhatsApp, hingga penagihan kepada keluarga, teman kerja, bahkan atasan Anda.

Ini bukan hanya melanggar etika, tapi juga mencoreng nama baik Anda.

Karena itulah, penting untuk segera menghapus data pribadi dari aplikasi pinjaman online, apalagi jika aplikasi tersebut tidak terdaftar di OJK.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Sering Sadap Nomor HP, Begini Cara Mengatasinya!

Ketahui Izin Akses yang Diminta Aplikasi Pinjol

Aplikasi pinjol ilegal seringkali meminta izin akses berlebihan saat pertama kali diinstal. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Akses ke daftar kontak telepon
  • Lokasi GPS
  • Kamera dan galeri
  • Penyimpanan internal (media, dokumen)
  • Akun media sosial dan e-commerce
  • Informasi perangkat (IMEI, status panggilan)

Data-data ini nantinya akan digunakan sebagai alat menekan pengguna saat gagal bayar. Oleh karena itu, memahami izin akses ini adalah langkah awal melindungi privasi Anda.


Berita Terkait


News Update