Cek Sekarang! Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Sebesar Rp600.000 via Rekening KKS untuk NIK e-KTP Terpilih, Simak Selengkapnya

Selasa 27 Mei 2025, 12:25 WIB
Pencairan bansos PKH tahap 2 2025 (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Pencairan bansos PKH tahap 2 2025 (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 tahun 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah.

Bagi kamu yang NIK e-KTP nya tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bantuan senilai Rp600.000 dapat dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, status pencairan bantuan PKH tahap 2 telah diperbarui di sistem SIKS-NG dan saat ini sudah mencapai tahap final closing.

Dana bantuan ini diperkirakan cair pada bulan Juni 2025.

Baca Juga: Benarkah Penggunaan Dana Bansos Anda, Dipantau oleh Pemerintah? Simak Penjelasannya

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan sesuai data DTSEN Kemensos.
  • Bukan ASN, anggota TNI atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (misal: Prakerja, BLT UMKM, atau subsidi gaji).
  • Terdaftar di kelurahan/desa sesuai domisili.

Kategori dan Nominal Bantuan PKH Tahap 2

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan sesuai kategorinya:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap
  • Khusus kategori disabilitas berat dan lansia akan menerima total Rp2.400.000 per tahun.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Saat ini pencairan masuk ke tahap kedua (April–Juni).

Baca Juga: Saldo Dana Rp2.400.000 Siap Diterima NIK e-KTP Milik Anda yang Terpilih di DTSEN dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun via Rekening KKS!

Tahapan Penyaluran

  • Verifikasi Data oleh pemerintah.
  • Penetapan Penerima melalui situs Kemensos, pemda, dan aplikasi Cek Bansos.
  • Pencairan Dana langsung ke rekening KKS melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
  • Pemanfaatan Dana untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Cara Cek Status Pencairan PKH 2025

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Login atau buat akun baru.
  3. Pilih menu Cek Bansos.
  4. Masukkan data wilayah dan nama sesuai e-KTP.
  5. Klik Cari Data, dan hasil pencarian akan ditampilkan.

Catatan: Pastikan data e-KTP kamu sesuai dan terdaftar agar bisa menerima bantuan ini.

Demikian informasi mengenai bansos PKH tahap 2 tahun 2025, semoga bermanfaat.


Berita Terkait


News Update